Aparat Polsek Bangko Ringkus Pelaku Curat
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Polsek Bangko mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan.
Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko setelah mendapatkan laporan dari korban, barang-barang di Ruko berupa AC, pipa kuningan, dua travo, dan mesin CCTV milik korban telah dicuri orang.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH pada saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022) malam, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari korban dengan dipimpin oleh Panit 1 Opsnal, Iptu. Ryan Eka Setiawan, STRK, MM personel melakukan penyelidikan.
Tidak lebih dari 24 jam, lanjutnya, penyelidikan membuahkan hasil, didapat informasi pelaku yang diketahui berinisial RSF alias Leman bekerja sebagai juru parkir sedang berada di Jalan Pelabuhan Baru, Kel. Bagan Barat, Kec. Bangko, tepatnya di Ruko kosong belakang Warnet Sungai Garam.
Secepatnya tim yang dipimpin Panit 1 Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan pada saat hendak melakukan penangkapan, kedatangan tim diketahui oleh pelaku.
"Kemudian pelaku RSF mencoba melarikan diri namun telah dikepung oleh tim," jelasnya.
Setelah didiamankan, pelaku mengatakan, YP Alias Oyon berada di rumah orangtuanya. Tidak membuang waktu, polisi langsung mengamankan pelaku YP alias Oyon yang diketahui merupakan seorang PNS.
"Setelah dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali di tempat yang sama," paparnya. (yan)
Comments