LBH Bela Rakyat Indonesia Dampingi Oknum PNS Buat Laporan ke Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Terkait beredarnya postingan di media sosial Facebook dengan akun AA yang menuliskan telah terjadi tindakan kekerasan fisik di lingkungan Dinas Kominfo Labuhanbatu antara oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial R, 36 dengan siswi yang sedang magang berisinial P, 18 disinyalir informasinya adalah hoaks alias tidak benar adanya.
Merasa dirugikan karena namanya telah dicatut, oknum R melaporkan pemilik akun Facebook AA ke Polres Labuhanbatu, pada Jumat (30/9/2022), didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bela Rakyat Indonesia.
Ketua LBH Bela Rakyat Indonesia, Halomoan Panjaitan, SH saat dikonfirmasi membenarkan pendampingan hukum pada oknum R tersebut ke Polres Labuhanbatu.
“Saya sudah mengutus tim LBH Bela Rakyat Indonesia mendampingi klien kita ke Polres untuk melaporkan akun Facebook atas nama Ali Ahmad, laporannya sudah masuk dan harapannya pihak kepolisian segera memproses perkara ini dan menangkap pelaku pemilik akun tersebut,” ungkapnya.
Oknum R menyanggah berita tersebut tidak benar, R mengatakan antara dirinya dan siswi tidak ada masalah.
Siswi P juga menyangkal informasi yang mecatut namanya tersebut tidak benar.
“Tidak ada bang, tidak benar itu, saya tidak pernah mengalami hal itu,” ujar P.
P juga mengaku tidak mengenal dengan akun AA.
“Aku tidak tahu itu akun siapa, aku tahu postingan itu setelah di beritahu oleh pegawai di Kominfo, dan disitu aku beri komentar di postingan terbebut bahwa kau buat berita bohong dan fitnah,” ungkap P.
Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Fadly Rangkuti, ST, MKom mengatakan, kedua belah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait postingan di media sosial Facebook tersebut.
“Keduanya sudah kita panggil, dari keduanya mengaku tidak ada masalah dan siswi juga mengaku tidak tahu akun siapa yang memposting cerita hoaks tersebut,” ucap Fadly. (fikri)
Comments