Polres Labusel Tetapkan 1 Tersangka Konflik Warga dengan Kelompok Ninja Sawit di Sabungan, Bong dan Senjata Ditemukan di Posko Pelaku
KOTAPINANG
suluhsumatera : Polres Labusel menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian TBS kelapa sawit milik warga Desa Sabungan, Kec. Sungaikanan, oleh sekelompok ninja yang berujung pada pembakaran dua unit rumah terduga pelaku, pada Rabu (2/10/2024) lalu.
Tersangka tersebut berinisial PR alias U warga Desa Sabungan. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan olah TKP, gelar perkara, dan mengambil keterangan saksi-saksi.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP. Gurbacov, SIK, MH, MKrim kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, dalam penyelidikan petugas menemukan sejumlah alat hisap (bong) sabu-sabu dan peralatan panen serta senjata tajam di posko (markas) kelompok yang diduga ninja (pencuri) TBS kelapa sawit tersebut.
Kasat mengatakan, tujuh set bong serta tiga bilah tojok, satu tombak, satu kapak, dan satu besi egrek itu ditemukan di posko yang terletak di Jalinsum Simandiangin, Desa Sabungan, tepatnya di belakang rumah AR, salah seorang terduga pelaku pencurian dan penyerangan di kebun H. AMS.
Rumah yang ditempati AR tersebut dibakar warga, pada Rabu (2/10) siang, pasca bentrok yang terjadi di kebun milik H. AMS, pada Rabu dini hari.
“Pada Rabu siang, kami menemukan sejumlah bong dan senajata tajam di posko yang terlatak di belakang salah satu rumah yang dibakar warga di Dusun Simandiangin, Desa Sabungan,” ungkap Kasat.
Dipaparkan, peristiwa pembakaran dua unit rumah dan dua unit mobil bak terbuka jenis Toyota Kijang ini merupakan rentetan dari peristiwa, pada Rabu sekira pukul 01.00 WIB, di kebun milik H. AMS di Dusun Pardomuan, Desa Sabungan. Diduga di kebun tersebut terjadi pencurian TBS kelapa sawit oleh sekelompok orang.
“Pemilik kebun kemudian melakukan pengecekan. Memang ada bertemu dengan sejumlah orang. Mereka menemukan pohon sawit yang rusak dan buahnya yang diduga dicuri,” imbuhnya.
Dalam peristiwa itu kata Gurbacov, sempat terjadi tembak-menembak menggunakan senapan angin antara kelompok yang diduga hendak mencuri TBS kelapa sawit dengan pemilik kebun dan pekerjanya.
Akibatnya, lengan sebelah kanan H. AMS terluka karena tembakan dan salah seorang pelaku berinisial PR juga terluka di bagian kaki.
“Informasi dari saksi, senjata yang digunakan jenis senapan angin. Selain pemilik kebun, salah seorang dari kelompok orang yang datang ke kebun korban juga ada yang tertembak pada bagian kaki,” pungkasnya.
Warga Apresiasi Kapolres dan Kasat Reskrim
Sementara itu, penanganan yang dilakukan Polres Labusel terkait perkara pencurian TBS kelapa sawit milik warga Desa Sabungan, oleh sekelompok ninja yang berujung pada pembakaran rumah sejumlah terduga pelaku mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai, polisi sangat cekatakan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Kita sangat apresiatif dan berterima kasih kepada Kapolres Labusel dan Kasat Reskrim yang peka terhadap permasalahan ini, sehingga kasus ini dapat diungkap dan permasalahannya tidak semakin melebar, apa lagi sudah ditetapkan tersangkanya,” kata Pengurus DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kab. Labusel, Agus Darmawan, SP.
Agus berharap, respon cepat Polres Labusel, dalam hal ini Kasat Reskrim, AKP. Gurbacov, SIK, MH, MKrim dapat memberikan efek jera para pelaku pencurian TBS kelapa sawit. Menurutnya, kasus pencurian kelapa sawit di Desa Sabungan ini memang sudah sangat meresahkan dan merugikan petani.
Dia menyebut, semoga pengungkapan kasus ini dapat kembali meningkatkan hasil panen masyarakat. Menurutnya, ditengah kondisi perekonomian saat ini, masyarakat hanya bertumpu pada kelapa sawit.
“Semoga para pelaku di daerah lainnya di Kab. Labusel juga menghentikan aksinya. Pencurian TBS kelapa sawit ini sangat merugikan petani,” tandasnya. (*/sya)
Comments