Polsek Na IX-X Gerebek Kampung Narkoba di Desa Pulo Jantan Labura
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Personel Polsek Na IX-X menggerebek kampung Narkoba di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (4/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, Ipda. Pendi Marico bersama anggota yang diikuti oleh masyarakat Desa Pulo Jantan.
Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yang berdasarkan informasi masyarakat diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan Narkoba jenis sabu.
Lokasi tersebut antara lain, Dusun II di perladangan buah kepala sawit milik masyarakat, Dusun Bangun Sari I tepatnya di rumah milik Herlambang, dan di Dusun Bangun Sari I tepatnya di belakang rumah Gudel.
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat bernama Romando dan Yudi.
Adapun hasil penggerebekan, yaitu di Dusun II yang terletak pada perladangan buah kepala sawit milik masyarakat tidak ditemukan orang, namun petugas ada mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas Narkoba.
Sedangkan di Dusun Bangun Sari I, tepatnya di rumah milik Herlambang tidak ditemukan aktivitas Narkoba dan Herlambang pun tidak ditemukan di rumahnya melainkan personel Polsek NA IX-X hanya menemukan anaknya.
Menurut keterangan beliau bahwa orang tuanya sudah hampir sekitar 1 tahun tidak pulang ke rumah, karena sudah menikah lagi namun tidak diketahui pasti dimana keberadaannya saat sekarang ini.
Hasil di Dusun Bangun Sari I, tepatnya di belakang rumah Gudel juga tidak ada ditemukan orang ataupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas Narkoba.
Masyarakat setempat melalui tokoh masyarakat Desa Pulo Jantan, Kec. NA IX-X mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu yang sudah tiga kali dalam bulan ini melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Pulo Jantan, khususnya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba. (jr)
Comments