Gawat, Istri Calon Bupati Tapsel Diteror OTK, Ini Kronologi Kejadiannya
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Tim kuasa hukum Calon Bupati Dolly Pasaribu menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pengancaman kepada Rosalina Siregar yang merupakan istri Dolly Pasaribu oleh OTK di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Dusun Tobotan, Desa Aek Nabara, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, Minggu (24/11/2024).
Dalam konferensi persnya, Tim kuasa hukum, H. Tris Widodo, SH, MH di dampingi Adnan Buyung Lubis, SH menyebutkan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tapsel.
“Semalam sudah kita laporkan pada pukul 20.00 WIB, ke Polres Tapsel. Untuk segera diproses,” ujar Tris Widodo kepada wartawan di Posko Pemenangan Dolly-Parulian, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi, pada Sabtu (23/11/2024) pukul 16.00 WIB. Dari keterangan saksi dan korban Ny. Rosalina Dolly Pasaribu dan Usman Saleh Siagian, sepulang dari Muara Batangtoru ada dua mobil jenis Avanza hitam memepet kederaan yang mereka tumpangi, tepatnya di Jalinsum Batang Toru-Padangsidimpuan, Desa Aek Nabara, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Setelah memepet kenderaan yang dikendarai korban berjenis Innova Reborn, pelaku pun lalu mendahului.
Karena tidak ada pilihan lain, si sopir pun langsung berhenti yang kemudian dua orang pelaku turun serta diikuti delalan pelaku lainnya menggedor kaca mobil korban.
“Kami di dalam mobil ada tiga orang. Lalu turun dua orang duluan sedangkan jumlah mereka 10 orang. Digedor-gedor kaca mobil,” ucap Usman.
Modus Periksa Narkoba
Setelah kaca mobil dipukul, pelaku mengaku mau periksa karena disebut membawa Narkoba.
“Buka..buka...buka. Keluar dari dalam mobil. Diduga mobil ini membawa Narkoba,” ujar Usman, menirukan ucapan pelaku.
Kaget akan tindakan tersebut, Usman pun meminta izin kepada Ny. Rosalina untuk keluar.
“Saya meminta izin kepada ibu. Ibu bilang tolong tanyakan surat perintahnya dan jangan mau diperiksa orang itu harus kamu yang meriksa dalam mobil ini dan disaksikan,” urai Sang Sopir.
Setelah diberi izin, dengan wajah pucat dan takut, Usman pun keluar dan melihat ada 10 orang mengepung kendereraan mereka.
Selanjutnya, dengan tidak berdaya, Usman disuruh oleh pelaku untuk membuka pintu bagasi belakang.
“Saya membuka bagasi belakang dan oleh orang yang mengaku mau melakukan pemeriksaan barang bawaan yang ada di dalam mobil. Lalu tidak ditemukan barang yang diduga Narkoba seperti yang pelaku tuduhkan,” ungkap Usman dengan terbata-bata.
Setelah menggeledah tidak ada bukti, sopir, Rosalina beserta seorang penumpang di dalam mobil bernama Sri Bintang pun diperbolehkan pergi. (baginda)
Comments