Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK
JAKARTA
suluhsumatera : Gubernur Bengkulu, RM ditetapkan KPK sebagai tersangka usai terjaring OTT, Minggu (24/11/2024).
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. RM ditetapkan sebagai tersangka setelah cukupnya bukti permulaan.
“Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang
cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tTersangka, yaitu, RM Gubernur Bengkulu," kata Alexander saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024). (*/sya)
Comments