Aliansi Pemersatu Desak Kajari Padangsidimpuan Mundur Terkait Penanganan Dugaan Pemotongan ADD
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II, pada Senin (25/6/2025), menuntut transparansi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Lambok Marisi Sidabutar, dalam menangani dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi yang merupakan gabungan dari berbagai elemen mahasiswa, menyoroti dugaan pemotongan ADD sebesar 18 persen yang diduga melibatkan sejumlah oknum kepala desa dan seorang pegawai honorer.
Mereka menilai penanganan kasus tersebut belum maksimal dan menuntut agar para aktor intelektual segera ditangkap.
Koordinator Aksi, Rizki Muda, juga mempertanyakan keputusan praperadilan yang memenangkan salah satu tersangka, MKS.
Menurutnya, kekalahan kejaksaan dalam sidang tersebut mengindikasikan lemahnya pengumpulan alat bukti dan penetapan tersangka yang dinilai asal-asalan.
“Kami meminta Kajari Padangsidimpuan dapat bekerja transparan dan tegas agar keadilan dapat ditegakkan. Bisa-bisanya Kejari kalah pada sidang praperadilan penetapan tersangka MKS, padahal itu sudah bidang bapak. Kami menilai penetapan tersangka MKS asal-asalan. Kajari diminta memberikan penjelasan dan bisa menemui kami di sini. Jangan dihadapkan dengan anggota bapak. Atau silakan mundur karena kami menilai penegakan hukum di Padangsidimpuan sudah tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Rizki dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak kejaksaan untuk memberikan penjelasan terkait hukuman lima tahun penjara yang dijatuhkan kepada inisial A. N, seorang pegawai honorer yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mereka juga meminta agar seluruh kepala desa yang diduga terlibat dalam praktik pemotongan ADD diperiksa secara menyeluruh.
Aliansi menegaskan bahwa kasus ini berdampak besar pada pembangunan dan pelayanan publik di desa, karena ADD merupakan sumber utama dana pembangunan di tingkat desa yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aksi berlangsung hampir satu jam. Meski perwakilan dari kejaksaan mencoba berdialog, mahasiswa menolak dan tetap meminta agar Kajari Lambok Marisi Sidabutar hadir langsung menemui mereka. Hingga massa membubarkan diri, Kajari tidak kunjung muncul.
Pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan Aliansi Pemersatu.
Massa aksi berjanji akan kembali dengan kekuatan lebih besar dalam aksi jilid III mendatang. (baginda)
Comments