Satma AMPI Madina Resmi Laporkan Tong Pengolahan Emas Ilegal ke Kapolres
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Satuan Mahasiswa (Satma) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Mandailing Natal (Madina) menunjukkan sikap tegas dalam mengawal isu lingkungan dan penegakan hukum.
Organisasi kepemudaan ini resmi melaporkan dugaan aktivitas tong pengolahan emas ilegal yang marak beroperasi di wilayah Panyabungan, Selasa (25/11/2025).
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kapolres Mandailing Natal sebagai langkah konkret Satma AMPI dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas pengolahan emas tanpa izin yang ditengarai tengah menjamur di sejumlah titik.
Bendahara Satma AMPI Madina, Muhammad Saleh mengungkapkan, laporan ini merupakan respons cepat atas banyaknya aduan warga, terutama dari Kecamatan Panyabungan Kota dan sekitarnya, yang mengkhawatirkan dampak lingkungan dan ketertiban umum.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai aktivitas tong pengolahan emas yang diduga tidak mengantongi izin. Untuk itu, Satma AMPI Madina mengambil langkah tegas dengan melaporkan temuan tersebut secara resmi kepada Kapolres Madina agar segera ditindak,” ujar Muhammad Saleh.
Sejumlah Titik Diduga Jadi Lokasi Pengolahan Emas Ilegal
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan hasil penelusuran di lapangan, Satma AMPI Madina mencatat beberapa titik yang diduga kuat menjadi lokasi tong pengolahan emas ilegal.
Data tersebut disampaikan dengan inisial sebagai bentuk kehati-hatian, sambil menunggu verifikasi hukum oleh pihak kepolisian.
Daftar inisial tong dan lokasi yang dilaporkan masyarakat, yakni UZT, F, R, K, F, M, N, S, I, J, S, dan S, yang berada di Panyabungan Toga dan Panyabungan Jae.
Saleh menegaskan, seluruh data tersebut merupakan informasi awal dari masyarakat dan bukan tuduhan langsung kepada pihak tertentu.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Semua data harus diverifikasi melalui proses hukum. Kami hanya menyampaikan laporan masyarakat agar Polres Madina dapat bertindak objektif dan profesional. Negara harus hadir ketika ada potensi pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Desak Penindakan Menyeluruh dan Tanpa Tebang Pilih
Satma AMPI Madina meminta agar aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh titik yang dilaporkan, serta memastikan penanganan terhadap aktivitas tambang maupun pengolahan emas ilegal dilakukan tanpa diskriminasi.
Menurut Saleh, aktivitas pengolahan emas tanpa izin tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat serta mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.
“Kami berharap Polres Madina segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan di semua lokasi yang disebutkan. Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Satma AMPI Madina menegaskan komitmennya sebagai organisasi kepemudaan yang siap mengawal setiap persoalan publik, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan keberlanjutan lingkungan di Mandailing Natal.
(baginda)


Comments