Beko Diduga Terlibat Illegal Logging di Bulu Mario Diamankan Gakkum, Rampas Setia 08 Angkat Bicara
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Upaya penegakan hukum lingkungan kembali mendapat sorotan positif.
Alat berat jenis ekskavator (beko) yang diduga terlibat penebangan pohon ilegal di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, telah ditindak dan diamankan oleh Gakkum sebagai barang bukti.
Kepastian penindakan tersebut disampaikan Kepala Tata Usaha KPH Wilayah X, Nurhalimah, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (19/12/2025) sore.
“Alat berat di Bulu Mario sudah diproses, ditangani, dan diamankan oleh Gakkum sebagai barang bukti. Karena berada di wilayah kerja kami, Gakkum menyurati KPH sehingga kami mengetahui penanganannya,” ujar Nurhalimah.
Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tapanuli Selatan, Erijon Damanik, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas tersebut.
Menurutnya, pengamanan alat berat ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menindak dugaan perusakan hutan di Desa Bulu Mario yang diduga berdampak pada kerusakan kawasan hutan—bagian dari ekosistem Batang Toru.
“Saya mengapresiasi langkah Gakkum yang telah mengamankan alat berat tersebut. Saya yakin proses penanganan akan dilakukan secara profesional. Pemilik alat berat juga harus ditindak,” tegas Erijon.
Lebih lanjut, Erijon mendorong pihak terkait khususnya Ditjen Gakkum Kemenhut dan KLHK untuk menelusuri secara menyeluruh asal-usul kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus saat banjir bandang beberapa waktu lalu. Langkah ini dinilai penting demi menjaga kelestarian ekosistem Batang Toru.
“Dalam tata kelola lingkungan, DAS merupakan satu kesatuan ekosistem. Telusuri seluruh wilayah yang berkaitan dengan ekosistem Batang Toru agar terang benderang dari mana sumber kayu gelondongan itu,” ungkapnya.
Erijon menambahkan, penelusuran Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru harus mencakup hulu, tengah, hingga hilir, termasuk aktivitas pertambangan, perkebunan, pembangunan jalan, permukiman, serta indikasi tambang ilegal.
Ia mendorong dilakukannya audit ekologis menyeluruh berbasis DAS untuk mencegah saling tuding dan memastikan keadilan penegakan hukum.
“Lakukan audit ekologis berbasis DAS agar tidak terjadi dugaan saling menyalahkan. Jangan sampai perusahaan kecil dikorbankan sementara yang besar berlindung. Faktanya, masyarakatlah yang paling terdampak,” ujarnya.
Erijon mengaku puas dengan kinerja Gakkum dan berharap penelusuran berlanjut pada lokasi-lokasi pemegang izin penatausahaan hasil hutan.
“Harapannya, Gakkum menelusuri seluruh lokasi pemegang izin untuk memastikan aktivitas penebangan sesuai izin dan lokasi. Ini penting untuk mengaudit dugaan pelanggaran di luar area yang ditetapkan,” pungkasnya.
(Baginda Ali Siregar)


Comments