AMPUH Apresiasi Kinerja Kejari Padangsidimpuan dalam Pemberantasan Korupsi
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (DPP AMPUH), Muhammad Hadi Susandra Lubis, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan atas komitmen dan kinerja tegasnya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Padangsidimpuan.
Apresiasi tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis pada Rabu (07/01/2026).
Penegakan Hukum Dinilai Tepat Sasaran
Menurut Hadi Susandra Lubis, langkah-langkah Kejari Padangsidimpuan dalam mengungkap kasus korupsi—khususnya yang melibatkan pejabat daerah dan pihak rekanan—mencerminkan keberanian serta profesionalisme aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum yang dilakukan sudah tepat sasaran dan berdampak langsung pada penyelamatan keuangan negara serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ungkap Kasus Besar, Tersangka Ditetapkan
Terbaru, Kejari Padangsidimpuan menetapkan SS, pimpinan KJPP Budi, Edy, Saptono dan rekan, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penilaian aset tanah pada belanja modal Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 01/L.2.15/Fd/01/2026 tertanggal 5 Januari 2026, sebagai hasil pengembangan penyidikan.
Perkara Berlanjut dari Kasus Sebelumnya
Sebelumnya, Kejari Padangsidimpuan juga menetapkan AHH, mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Padangsidimpuan periode 2021–2025, sebagai tersangka pada 2 September 2025. AHH kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Perkara ini terkait pengadaan/pembelian tanah destinasi wisata Tor Hurung Natolu.
Diduga Timbulkan Kerugian Keuangan Negara
Penyidikan mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penaksiran harga tanah serta transaksi pengadaan lahan untuk pengembangan sektor pariwisata, termasuk indikasi pada pembangunan Rumah Kelas Baru (RKB) SD.
Ditemukan selisih nilai signifikan antara penilaian awal dan penilaian ulang yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Teladan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
AMPUH menilai Kejari Padangsidimpuan telah menunjukkan integritas, transparansi, dan keberanian dalam menegakkan hukum. Hadi menegaskan capaian ini layak menjadi teladan bagi aparat penegak hukum di daerah lain.
"Kami berharap Kejari Padangsidimpuan terus konsisten, profesional, dan berani. Sinergi dengan masyarakat harus diperkuat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.
Penyidikan Terus Berkembang
Hingga kini, Kejari Padangsidimpuan menyatakan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan seiring pengembangan perkara.
(Baginda Ali Siregar)


Comments