Diduga Pukul Anak, Oknum Centeng Kebun PT. STA Dilaporkan ke Polisi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seorang oknum centeng yang bekerja di perkebunan PT. STA, Desa Binanga Dua, Kec. Silangkitang, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
Didampingi pengacara, ibu dari korban datang ke Polres Labusel dengan bukti surat laporan teregistrasi dalam surat STTPL/B/13/2026/SPKT/ Polres Labuhanbatu Selatan.
Berdasarkan surat laporan tersebut, pemukulan terjadi, pada Senin, (22/9/2025) lalu, yang berawal saat korban dan seorang temannya memungut buah sawit yang jatuh ke sungai yang berada di areal kebun PT. STA, lalu mengeteknya (memisahkan brondolan dari tandan).
Usai memungut buah dalam bentuk brondolan, korban dan temannya membawa menggunakan sepeda motor. Di tengah jalan, muncul oknum centeng berinisial J alias U dari balik pohon, kemudian diduga langsung memukul korban menggunakan pelepah kelapa sawit hingga mengenai mulut korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian mulut dan sudah melakukan visum et repertum.
Abdul Hakim Siregar, SH, yang diberi kuasa oleh keluarga untuk mendampingi korban meminta keadilan kepada Kepolisian Resort Labusel untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak.
"Sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, saya meminta tindakan tegas atas kejadian yang menimpa klien kami," sebut Hakim kepada wartawan usai mendampingi korban membuat laporan, Jumat (23/1/2026).
"Sebab perlakuan dan atau perbuatan dari terlapor diduga sudah melanggar ketentuan Pasal 80 ayat 1 UU no 35 tahun 2014," tambah Hakim.
Hakim menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi, ada perlakuan yang baik jika pun memang korban diduga melakukan tindak pidana.
"Tidak sepantasnya sang centeng tersebut melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur, walau mereka dianggap, diduga melakukan suatu kesalahan," tutupnya.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini dalam bentuk pengaduan masyarakat, namun belum menemui titik terang hingga membuat laporan pengaduan, pada Jumat (23/6/2025).
(Kevin)


Comments