PDI Perjuangan Labusel Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Kemunduran Demokrasi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Wacana tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melaui DPRD menuai penolakan dari sejumlah pengurus Partai PDI Perjuangan.
Seperti halnya dengan DPC PDI Perjuangan Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Melalui Ketua DPC PDI Perjuangan Labusel, Muhammad Hasir atau yang akrab dipanggil Marhan, menegaskan penolakannya terhadap usulan tersebut.
Menurutnya Pilkada tidak langsung tersebut merupakan bentuk kemunduran Demokrasi dan bertentangan dengan ruh demokrasi dan konstitusi.
Penegasan ini muncul sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang diselenggarakan, pada 9–12 Januari 2026.
“Kami dari PDI Perjuangan Labusel sepakat menolak usulan Pilkada dipilih melalui DPRD, hal ini merupakan langkah mundur dan mencederai semangat demokrasi yang telah diperjuangkan,” ucap Marhan, Kamis (22/1/2026).
Marhan menekankan bahwa kembali ke sistem pemilihan tidak langsung sama saja dengan membawa Indonesia kembali ke zaman Orde Baru.
"Apa yang salah dari pemilih melalui rakyat, jika ada salah bukan malah mengubah sistem pemilihannya tapi bagaimana cara kandidat direkrut, seperti yang Ibu Ketum, Megawati Soekarno Putri sampaikan pemilihan calon harus berbasis meritokrasi," tegas marhan.
Marhan juga menolak keras dalih efesiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali Pilkada tidak langsung.
Menurutnya, demokrasi memang membutuhkan biaya, namun biaya yang jauh lebih mahal adalah hilangnya hak konstitusional rakyat.
“Yang pasti kami menolak tegas, Demokrasi tidak boleh diukur semata dari efisiensi anggaran. Demokrasi harus diukur dari keadilan, partisipasi, dan legitimasi kekuasaan. Merampas hak pilih rakyat demi alasan efisiensi adalah logika yang keliru dan berbahaya,” tutupnya.
(Kevin)


Comments