Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 26 Kg di Labusel, Pelaku Ditembak
KOTAPINANG
suluhsumatera : Aparat Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 26 kilogram di Labusel.
Pelaku ditembak polisi dibagian kaki karena berusaha melarikan diri.
Narkoba jenis ganja seberat 26 kilogram ini dibawa oleh pelaku berinisial DAS alias Dor. 40 beralamat di Jalan Berok Ambun Suri, Kel. Gunung Pangilun, Kec. Padang Utara, Kota Padang.
Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang masuk kepada polisi tentang Narkoba yang kerap melintas ke wilayah hukum Polres Labusel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labusel yang dipimpin Kanit 2 Ipda. Dapot T. Simanjuntak, melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Ternyata benar, pada Jumat,(9/1/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, di Lingkungan Labuhan, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, petugas mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver.
Petugas kemudian melakukan pemberhentian dengan paksa dan mendapatkan pelaku DAS beserta barang bukti ganja 26 bungkus dengan berat 26 kilogram.
Pelaku DAS sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.
“Dari hasil penangkapan tersebut, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 26 bungkus paket diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram, uang sebesar Rp. 75.000, 1 unit hp merek Vivo warna abu-abu, 1 unit mobil Ford Everest warna silver dengan nomor polisi BK 1305 XJ, 1 buah dompet warna cokelat,” sebut Kapolres Labusel, melalui Kasat Narkoba, AKP. Sahat Marulam Lumbangaol, dalam rillisnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labusel guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Kevin)


Comments