Dituduh Jual Narkoba, Satu Keluarga Diusir dari Desa Tabuyung, Minta Keadilan ke Presiden
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Tak kuat menahan beban fitnah dan tindakan yang dinilai sewenang-wenang, RK bersama keluarganya berencana menempuh jalur hukum setelah dituding sebagai pengedar narkoba hingga berujung pengusiran dari Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut membuat keluarga ini kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi sementara sambil menunggu kejelasan dan perlindungan hukum.
Kronologi Tuduhan dan Pengusiran
RK mengungkapkan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan keluarga sama sekali tidak berdasar.
Tanpa bukti yang jelas, mereka dituding terlibat dalam peredaran narkoba oleh sejumlah pihak, yang kemudian memicu tindakan persekusi hingga pengusiran dari desa tempat mereka tinggal.
“Kami dizolimi, kami difitnah menjual narkoba padahal itu sama sekali tidak benar. Dampaknya sangat berat, kami diusir dan sekarang tidak punya tempat tinggal lagi di Desa Tabuyung,” ujar RK dengan nada sedih.
Ia menyebut, situasi yang terjadi membuat keluarganya tertekan secara mental dan merasa tidak aman untuk kembali ke rumah mereka.
Tempuh Jalur Hukum untuk Bersihkan Nama Baik
Merasa dirugikan dan dipermalukan, pihak keluarga kini tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melaporkan oknum-oknum yang diduga menjadi penyebar fitnah.
Langkah ini diambil demi memulihkan nama baik serta memastikan keamanan keluarga.
“Kami tidak akan tinggal diam. Nama baik keluarga adalah segalanya. Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum agar dalang di balik fitnah ini mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas RK.
Ia berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian bagi keluarganya.
Memohon Perlindungan dan Intervensi Presiden
Melihat kondisi yang mereka alami, RK juga menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia agar memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpanya.
Ia berharap pemerintah pusat melalui instansi terkait dapat turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk segera mengambil tindakan. Kami warga negara yang butuh perlindungan. Jangan biarkan hukum rimba berlaku di desa kami sampai ada warga yang terusir karena fitnah,” ungkapnya.
Menurutnya, intervensi pemerintah sangat dibutuhkan agar konflik tidak semakin meluas dan tidak menimbulkan korban lainnya.
Kondisi Terkini Keluarga
Saat ini, RK dan keluarganya berada di tempat pengungsian sementara. Mereka berharap pihak kepolisian setempat dapat menjamin keamanan selama proses hukum berjalan, sekaligus membantu mediasi agar hak-hak mereka sebagai warga desa dapat dikembalikan.
Keluarga tersebut juga berharap kebenaran segera terungkap sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang tanpa bayang-bayang tuduhan yang mereka sebut sebagai fitnah.
(Baginda Ali Siregar)


Comments