DPD Li-Ra Tabagsel Adukan PUPR Tapsel
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPD Li-Ra Tabagsel) melaporkan Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan ke Polres Tapanuli Selatan, Kamis (26/2/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan buruknya kualitas sejumlah proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2025 yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Laporkan Dugaan Proyek Jalan Amburadul
Di depan Markas Komando Polres Tapanuli Selatan, Sekretaris DPD Li-Ra Tabagsel, Marahalim Harahap dalam konferensi pers menegaskan, pihaknya secara resmi mengadukan pejabat di lingkungan Dinas PUPR Tapsel.
Menurutnya, laporan itu didasari hasil investigasi lapangan terhadap sejumlah proyek peningkatan jalan yang dinilai tidak sesuai kualitas pekerjaan.
“Benar, kami telah mengadukan pejabat pada Dinas PUPR Tapsel terkait amburadulnya pekerjaan jalan tahun 2025 lalu. Salah satunya peningkatan Jalan Simpang Jalan Nasional Baringin–Sibara-bara di Kecamatan Angkola Sangkunur yang menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar,” ujar Marahalim.
Ia menyebutkan, kondisi jalan tersebut kini sudah mengalami kerusakan parah meski baru selesai dikerjakan.
“Umurnya masih seumur jagung, tapi kondisinya sudah seperti kubangan kerbau, berlubang dan tergenang air,” tambahnya.
Soroti Lemahnya Pengawasan Bidang Bina Marga
Marahalim menilai kerusakan proyek tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Tapanuli Selatan, khususnya pada Bidang Bina Marga II yang memiliki tanggung jawab pengawasan jalan dan jembatan.
“Itu baru satu contoh. Dari hasil investigasi kami di lapangan, banyak pekerjaan jalan di Tapsel yang amburadul. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Bidang Bina Marga II selaku pengawas teknis,” tegasnya.
Menurut Li-Ra Tabagsel, kualitas pekerjaan yang buruk tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian dalam proses pengawasan proyek.
Diduga Ada Persekongkolan Pengawas dan Kontraktor
Lebih lanjut, Marahalim Harahap juga mengungkap adanya dugaan praktik persekongkolan antara oknum pengawas proyek dengan pihak kontraktor pelaksana.
Ia menyebut banyaknya proyek bermasalah mengindikasikan adanya kesepakatan yang merugikan negara.
“Kuat dugaan telah terjadi praktik kotor antara pengawas dan kontraktor untuk memperkaya diri sendiri. Seolah-olah pihak BM II PUPR Tapsel menutup mata terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan saat proyek berlangsung,” ungkapnya.
Akibatnya, lanjut Marahalim, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Desak Polisi Periksa Kabid BM II PUPR Tapsel
DPD Li-Ra Tabagsel meminta Polres Tapanuli Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Kepala Bidang Bina Marga II.
“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa Kabid BM II PUPR Tapsel serta mengusut tuntas seluruh proyek yang ditanganinya,” tutup Marahalim Harahap.
Li-Ra Tabagsel menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Kabupaten Tapanuli Selatan terungkap secara transparan.
(Baginda Ali Siregar)


Comments