Pengedar Sabu di Sipirok Ditangkap Saat Hendak Transaksi, Polisi Temukan Barang Bukti di Rumah Pelaku
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan kembali dibuktikan.
Seorang pria berinisial AS, 31 warga Kelurahan Sipirok, Kecamatan Sipirok, berhasil diamankan aparat Polsek Sipirok saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan terjadi ketika pelaku diduga hendak mengantarkan sabu kepada calon pembeli di Jalan Lintas Sipirok–Tarutung. Anggota Polsek Sipirok yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sipirok menghentikan pelaku di perjalanan dan langsung melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil penggeledahan awal, petugas menemukan 1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan pelaku.
AS mengakui barang tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual dengan harga Rp100.000.
Penggeledahan di Rumah Pelaku
Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke rumahnya di Lingkungan Lobu Jelok, Kelurahan Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok, untuk dilakukan penggeledahan lanjutan.
Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat dan ibu kandung pelaku.
Di dalam kamar rumah pelaku, petugas menemukan sebuah tas yang diduga milik AS. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 3 (tiga) plastik klip berisi narkotika jenis sabu, alat-alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta sebuah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp3,1 juta.
Pelaku mengakui dengan jujur bahwa tas beserta seluruh isinya adalah miliknya.
Usai penggeledahan dan pengumpulan barang bukti, pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Sipirok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Selatan.
Polsek Sipirok menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Baginda Ali Siregar)


Comments