BNN-PANI Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba
JAKARTA
suluhsumatera : Bandan Narkotika Nasional (BNN) gandeng Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) dalam upaya kerja sama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penandatanganan kerja sama tentang pelaksanaan program strategis pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, berlangsung di Kantor BBN Pusat Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Hadir Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Drs. Edi Swasono, Ketua umum DPP PANI Drs. Dedi Ginanjar, Sekjen DPP PANI T. S. Hamonangan Daulay, serta jajaran pengurus DPP PANI.
Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Edi Swasono dikesempatan tersebut menjelaskan, pihaknya memberikan fasilitas kepada PANI dalam pelaksanaan kegiatan edukasi, sosialisasi,dan kampanye digital tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Disamping itu mendukung pelaksanaan deteksi dini narkotika berupa fasilitas petugas yang dilaksanakan oleh PANI secara mandiri.
Serta mendorong pembentukan satuan tugas anti narkoba,dan melakukan pembinaan terhadap penggiat P4GN dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih Narkoba.
Sementara Ketum DPP PANI, Drs. Dedi Ginanjar menyambut baik kerja sama tersebut dan siap menjalankan amanah.
Apalagi dalam hal kerja sama tersebut salah satunya menyiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan deteksi dini terhadap Narkoba secara mandiri dan menerima dukungan pelaksanaan deteksi dini narkotika, berupa fasilitas dari petugas d BNN.
Kemudian membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba sebagai penggiat P4GN dengan melibatkan pihak BNN dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih Narkoba.
"Kita siap bergandengan tangan dan bekerja sama untuk memberantas bahaya narkotika di Indonesia. Sehingga generasi bangsa dapat terselamatkan dari bahaya Narkoba tersebut," pungkasnya.
(hrp)


Comments