Pria Paruh Baya di Torgamba Diduga Bertahun-tahun Lecehkan Anak Tirinya
TORGAMBA
suluhsumatera : Setan (bukan nama sebenarnya), 52 warga Kec. Torgamba, Kab. Labusel, diboyong aparat desa dan warga ke Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/4/2026).
Pria paruh baya ini diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak tirinya, Bunga (nama samaran), 13. Prilaku tidak bermoral tersebut dilakukan Setan terhadap Bunga sejak enam tahun lalu.
“Kasus ini terungkap berawal saat korban Curhat atas derita yang dialami kepada temannya. Bunga mengaku, bagian sensitifnya sering diraba-raba oleh pelaku,” ungkap Ketua KPAD Kab. Labusel, Ilham Daulay yang dikonfrimasi saat mendampingi korban membuat laporan di Unit PPA Satreskrim Polres Labusel, Kamis (23/4/2026).
Disebutkan, Curhatan tersebut kemudian didengar oleh orangtua teman korban yang kemudian disampaikan kepada Kepala Dusun (Kadus) setempat.
Pada Rabu (22/4), Kadus bersama sejumlah warga kemudian mengintrogasi pelaku dan yang bersangkutan pun akhirnya mengaku.
"Tidak terima atas perlakuan terhadap anaknya, hari ini ibu korban kemudian melapor ke Unit PPA Satreskim Polres Labusel. Pengakuan pelaku, korban hanya diraba-raba bagian sensitifnya. Tapi kami masih menunggu hasil visum untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," ujar Ilham.
Ia mengatakan, pada hari yang sama aparat desa sudah mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Polres Labusel. Menurutnya, kini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres untuk keperluan penyelidikan.
"Pelaku sudah ditahan. Kami akan terus mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan terhadap korban," pungkasnya.
(*/sya)


Comments