Miliki 12 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik, Pengedar di Aek Korsik Dicokok Polisi
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Seorang pria berinisial ES, 36 warga Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampungrakyat, Kab. Labusel, tidak berkutik saat diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat terkait dugaan sebagai pengedar sabu, pada Rabu malam (29/4/2026).
Polisi semakin yakin, karena di kediaman pria itu ditemukan 12 plastik klip transparan berisi sabu seberat 3,38 gram, dua unit handphone, uang tunai Rp55 ribu, 40 plastik klip kosong, dua skop yang terbuat dari pipet, serta satu unit timbangan elektrik.
Hari itu juga ES digelandang ke Mapolsek Kampungrakyat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring M, SIK melalui Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis, SH kepada wartawan, Minggu (3/5) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di belakang salah satu rumah di wilayah tersebut, yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi Narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, ia memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Riswaldi Nainggolan, SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Saat itu, ES ditemukan berada di dalam rumah dan tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti narkotika," ungkapnya.
Disebutkan, berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial LD yang berdomisili di Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.
"Keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja sama masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke Call Center 110 Polri, atau Polsek terdekat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," katanya.
(*/sya)


Comments