GEMPUR Geruduk Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Desak Pencopotan Kaban Kesbangpol
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemantau Uang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (18/06/2026).
Dalam aksinya, mereka mendesak Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe agar segera mencopot oknum Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyusul adanya dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2025.
Desak Wali Kota Bertindak Tegas
Koordinator aksi, Alpin Praja Tanjung, dalam orasinya menyampaikan, dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
"Kami datang ke sini untuk meminta Wali Kota segera mencopot Kaban Kesbangpol," tegas Alpin di hadapan massa aksi.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis.
Dinilai Mencoreng Marwah Pemerintah Kota
Dalam orasinya, Alpin menilai dugaan perbuatan yang dituduhkan kepada pejabat tersebut telah mencoreng citra dan marwah Pemerintah Kota Padangsidimpuan di mata masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktek korupsi.
Massa Lanjutkan Aksi ke Kejaksaan Negeri
Setelah sekitar satu jam menyampaikan aspirasi di depan Kantor Wali Kota, massa GEMPUR melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Setibanya di lokasi, tidak berlangsung lama lakukan orasi, massa diterima oleh salah seorang jaksa yang bertugas, Syafran Hasibuan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari menerima laporan yang disampaikan oleh mahasiswa dan berjanji akan mempelajari serta menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kejari Minta Data Pendukung yang Konkret
Syafran Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan data dan dokumen pendukung yang lengkap agar laporan tersebut dapat diproses lebih lanjut.
"Kami meminta adik-adik mahasiswa untuk melengkapi berkas laporan dengan data-data yang konkret sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Syafran.
Menanggapi hal tersebut, Alpin Praja Tanjung menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data yang diyakini akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami memiliki data yang akurat dan siap mempertanggungjawabkannya. Dalam waktu dekat, seluruh data pendukung akan kami serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan," tegasnya.
GEMPUR Kawal Proses Hukum
GEMPUR menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan hukum.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut penggunaan anggaran negara.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri.
(BAS)

Comments