Seorang Janda di Kotapinang Ngadu ke Dewan Terkait Anaknya yang Diduga Ditahan di Kamboja
KOTAPINANG
suluhsumatera : Hj. Nurkhawa, 70 warga Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Selasa (30/6/2026), menemui pimpinan DPRD Labusel, di Gedung Dewan, meminta pertolongan agar dua anak laki-lakinya, yakni Fad, 24 dan Bak, 23 yang diduga ditahan oleh pihak tertentu di Kamboja, dapat dipulangkan ke Tanah Air.
Hj. Nurkhawa yang ditemui wartawan usai diterima pimpinan dewan menceritakan, kabar tentang ditangkapnya kedua anaknya itu diterimanya sekira sebulan lalu.
Saat itu, kedua putranya itu menghubungi melalui sambungan telepon mengaku terjaring razia oleh otoritas tertentu di Kamboja, dan ditahan.
Kedua putranya itu kata dia, juga menyampaikan tuntutan sejumlah uang dari pihak yang melakukan penahanan, agar dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air.
Menurutnya, banyaknya uang yang diminta agar kedua anaknya dibebaskan masing-masing Rp18 juta atau total Rp36 juta.
“Mereka sudah lebih kurang setahun bekerja di Kamboja. Selama bekerja tidak pernah menerima gaji. Tiba-tiba dapat kabar mereka ditangkap dan pelakunya minta uang Rp18 juta per orang agar bisa bebas,” ungkapnya.
Nurkhawa mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Apa lagi selama ini ia pun menumpang hidup dengan salah seorang anaknya yang lain.
“Saya sangat berharap kedua anak saya dapat dipulangkan. Saya sangat rindu. Pak Presiden, tolonglah saya agar anak saya bisa dipulangkan,” lirih Nurkhawa.
(*/sya)

Comments