AMP2K Madina Geruduk Mabes Polri, Desak PETI Lingga Bayu dan Batang Natal Ditindak Tegas
JAKARTA
suluhsumatera : Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, untuk menyuarakan keresahan terkait dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jum'at (07/8/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada Kapolri agar mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung di sejumlah titik dan dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.
Desak Kapolri Turun Tangan Tangani PETI
Dalam aksi tersebut, massa AMP2K Madina menyampaikan keprihatinan atas dugaan aktivitas PETI yang hingga kini disebut masih terjadi di wilayah Lingga Bayu dan Batang Natal.
Mereka menilai persoalan tersebut tidak lagi sebatas pelanggaran aktivitas pertambangan, tetapi telah menyentuh persoalan lingkungan, keselamatan warga, ketertiban umum, hingga potensi konflik sosial.
Koordinator Aksi AMP2K Madina, Noprianda Ramadhan Nasution mengatakan, dugaan aktivitas PETI yang berlangsung secara terus-menerus berpotensi menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, degradasi ekosistem, serta meningkatkan ancaman bencana ekologis.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di lapangan seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Soroti Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Keselamatan
AMP2K Madina juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Kerusakan kawasan hutan dan pencemaran aliran sungai dinilai dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Selain persoalan lingkungan, massa aksi juga menyinggung adanya berbagai peristiwa kecelakaan tambang yang disebut telah menimbulkan korban jiwa.
AMP2K Madina meminta persoalan keselamatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan PETI, mengingat aktivitas pertambangan tanpa izin dinilai memiliki risiko tinggi terhadap pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Konflik Sosial di Lingga Bayu Ikut Disorot
Tidak hanya persoalan lingkungan, AMP2K Madina turut menyoroti konflik sosial yang belakangan terjadi di Kecamatan Lingga Bayu.
Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan, dugaan persoalan PETI telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, karena berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta hubungan sosial masyarakat.
Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap aktivitas di lapangan, tetapi juga mengusut seluruh mata rantai yang memungkinkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut terus berjalan.
Minta Dugaan Keterlibatan Berbagai Pihak Diusut
Dalam orasinya, massa juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari pemodal, pengelola, pemasok bahan bakar minyak (BBM), hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
AMP2K Madina juga menyampaikan adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait sosok yang disebut dengan julukan “LC” dan “LL”, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI.
Namun, AMP2K Madina menegaskan seluruh informasi dan dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum.
Mereka meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional, independen, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah sehingga tidak terjadi tuduhan tanpa dasar terhadap pihak tertentu.
“Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Kepentingan”
Noprianda Ramadhan Nasution menegaskan, kedatangan mereka ke Mabes Polri merupakan bentuk desakan agar negara hadir dalam menyelesaikan persoalan PETI di Mandailing Natal.
“Kami hadir di Mabes Polri untuk meminta negara benar-benar hadir. Jangan biarkan hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Jika terdapat oknum aparat, pemodal, pemasok BBM, maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Noprianda.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan.
Serahkan Dokumen Pengaduan ke Mabes Polri
Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina juga menyerahkan dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Mabes Polri.
Dokumen tersebut berisi data, informasi, serta sejumlah dugaan yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.
AMP2K Madina berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap secara menyeluruh aktivitas PETI beserta jaringan yang diduga berada di belakangnya.
Empat Tuntutan AMP2K Madina
Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada Mabes Polri.
Pertama, mendesak Kapolri mengambil langkah tegas dalam memberantas dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal.
Kedua, mendesak Mabes Polri mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam rantai bisnis pertambangan ilegal, mulai dari pemodal, pemasok, pengelola hingga pihak yang terbukti memberikan perlindungan secara melawan hukum.
Ketiga, meminta evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal dalam menangani persoalan PETI.
Keempat, meminta setiap dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lainnya diproses secara transparan, profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Serukan Penyelamatan Lingkungan Mandailing Natal
AMP2K Madina menegaskan aksi tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Mereka juga menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, penegakan supremasi hukum, serta perlindungan hak-hak masyarakat Mandailing Natal.
“Hutan bukan warisan untuk dirusak, sungai bukan tempat menampung limbah, dan hukum tidak boleh tunduk kepada kepentingan para pelaku kejahatan lingkungan. Negara harus hadir menegakkan keadilan demi masa depan Mandailing Natal,” tegas mereka.
AMP2K Madina berharap Mabes Polri menindaklanjuti seluruh laporan dan informasi yang disampaikan sehingga persoalan dugaan PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal dapat ditangani secara serius, terbuka, dan berdasarkan hukum.
(BAS)

Comments