Apresiasi Rencana e-Voting Pilkades 2027, Ruslan Tambak Ingatkan Soal Anggaran, SDM, dan Keamanan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Ruslan Tambak, mengapresiasi rencana penerapan sistem elektronik (e-Voting) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di Kabupaten Labusel.
Menurut Ruslan, penggunaan e-Voting merupakan langkah inovatif yang menunjukkan kreativitas pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades.
“Penggunaan e-Voting pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan sangat kita apresiasi. e-Voting yang menggunakan perangkat elektronik dan komputer merupakan bagian dari kreativitas dan inovasi daerah,” ujarnya ketika dimintai pendapat oleh wartawan, Rabu (5/8/2026).
Ia berharap penerapan sistem tersebut dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan efisiensi anggaran serta meringankan beban kerja panitia penyelenggara Pilkades di tingkat desa.
“Diharapkan dengan menggunakan e-voting terjadi efisiensi anggaran dan mengurangi beban kerja, terutama bagi panitia Pilkades di desa,” katanya.
Meski demikian, Mantan Pemred salah satu Media Nasional ini mengingatkan agar penerapan e-Voting dipersiapkan secara matang. Menurutnya, ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian sebelum sistem tersebut diterapkan.
Pertama, pemerintah harus memastikan ketersediaan anggaran. Ia menilai penggunaan e-Voting seharusnya mampu menekan biaya penyelenggaraan Pilkades, bukan justru menambah beban anggaran.
Kedua, kesiapan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, panitia penyelenggara harus dibekali kemampuan yang memadai agar mampu mengoperasikan sistem e-Voting dengan baik.
“Jangan sampai dengan e-Voting, SDM terutama di tingkat panitia justru bingung dan kewalahan dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Ketiga, aspek keamanan sistem (security). Ruslan menekankan pentingnya memastikan sistem e-Voting benar-benar aman dari berbagai potensi gangguan, baik yang berasal dari internal pengelola maupun pihak luar seperti peretas (hacker).
“Keamanan sistem harus dipastikan. Jangan sampai ada celah yang dapat mengganggu integritas hasil pemungutan suara, baik dari dalam maupun dari luar,” pungkasnya.
(Vin)

Comments