Terkait Ranperda Dibahas di Medan, AMB Kembali Kepung DPRD Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di Kota Medan kembali menuai penolakan.
Kali ini, Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/9/2026).
Aksi yang mendapat pengawalan dari personel Polres Padangsidimpuan dan Satpol PP tersebut berlangsung tertib. Massa menyampaikan kritik terhadap keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang menggelar pembahasan Ranperda di Hotel Antares, Kota Medan.
AMB Nilai Ada Kejanggalan dalam Pembahasan Ranperda
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Jul Hadi Lubis menyampaikan bahwa pihaknya telah mempelajari berbagai regulasi yang mengatur DPRD, khususnya mengenai tugas dan kewenangan Bapemperda.
Menurutnya, hasil kajian AMB menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pembahasan empat Ranperda tersebut.
Bahkan, ia menilai terdapat indikasi pelaksanaan kegiatan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang tergabung dalam AMB, kami sangat kecewa dengan sikap Ketua DPRD, Ketua dan anggota Bapemperda yang terkesan koruptif dan lebih memilih berfoya-foya. Padahal kondisi ekonomi masyarakat dan keuangan daerah saat ini sedang sulit," tegas Jul Hadi Lubis saat menyampaikan orasi.
Desak DPRD Jelaskan Dasar Hukum Pembahasan di Medan
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, AMB mengecam keputusan Ketua DPRD yang memberikan persetujuan kepada Bapemperda untuk melaksanakan pembahasan Ranperda di luar daerah.
Mereka mendesak Ketua DPRD bersama Ketua dan anggota Bapemperda menjelaskan dasar hukum yang memperbolehkan pembahasan Ranperda dilakukan di Kota Medan, sekaligus memberikan alasan mengapa kegiatan tersebut tidak dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan.
Tolak Penggunaan APBD untuk Pembahasan di Luar Daerah
AMB juga menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai seluruh kegiatan pembahasan Ranperda di Medan, termasuk biaya perjalanan anggota DPRD, pimpinan DPRD, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut dalam pembahasan tersebut.
Menurut mereka, anggaran daerah seharusnya digunakan secara efektif dan efisien di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi berbagai tantangan.
Minta Proses Ranperda Transparan dan Libatkan Publik
Selain mempersoalkan lokasi pembahasan, AMB juga meminta DPRD bersikap terbuka dan transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap pembahasan Ranperda, terutama regulasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Mereka juga mendesak agar keempat Ranperda tersebut dibahas kembali untuk memastikan seluruh proses penyusunannya telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya itu, AMB meminta DPRD menunjukkan naskah akademik yang menjadi dasar penyusunan Ranperda, termasuk menjelaskan lembaga atau pihak yang menyusun kajian akademik tersebut.
Menurut AMB, langkah itu penting agar Peraturan Daerah yang nantinya disahkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.
Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
Aksi unjuk rasa berlangsung dalam suasana kondusif hingga selesai. Sebelum membubarkan diri, massa menyampaikan peringatan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila Ketua DPRD, Ketua Bapemperda, dan seluruh anggota Bapemperda tidak memberikan penjelasan maupun menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.
AMB menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan Ranperda sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah dan penyusunan produk hukum yang dinilai harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik.
(BAS)

Comments