Curi Peralatan Nelayan, Pria Warga Tanjungbalai Ini Diringkus Polsek Panipahan
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga melakukan pencurian peralatan nelayan di dalam kapal milik Acong, satu dari dua pelaku berinisial AC, 42 warga Desa Pahang, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Panipahan.
Seorang rekan pelaku berinisial EO masih dalam lidik petugas (DPO).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan hal tersebut.
"Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Panipahan, sedang untuk rekan pelaku masih dalam lidik petugas," terang Juliandi.
Ia menerangkan, bermula dari Rabu 1 Desember 2021 sekira pukul 04.00 WIB, ketika Jaka Iskandar (saksi) anggota kapal yang bekerja dengan Acong sedang berjalan dari rumahnya ke kapal milik Acong, hendak berangkat ke laut untuk menangkap ikan.
Namun, ketika di jalan, tepatnya di Jalan Karya, Kepenghuluan Teluk Pulai, ia berpapasan dengan dua orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian berinisial AC dan seorang pelaku lainnya berinisial EO.
Kedua laki-laki tersebut sedang membawa jaring tangkol dan membawa lima jerigen warna biru.
Ketika itu kedua orang diduga pelaku sempat menawarkan jaring tangkol dan hendak menjual jaring tangkol tersebut kepada saksi dengan harga jaring per kotaknya Rp200 ribu.
Jumlah jaring tongkol yang dibawa oleh kedua pelaku tersebut sebanyak 32 kotak. Namun saksi menolak keinginan kedua orang diduga pelaku.
Kemudian saksi melanjutkan perjalanan menuju kapal. Setibanya saksi di dalam kapal, melihat jaring tangkol sebanyak 32 dan lima jerigen minyak serta satu drum didalam kapal milik pelapor tersebut sudah hilang.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, koran melapor ke Kantor Polsek Panipahan guna penyidikan dan proses lebih lanjut.
Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan Jumat 03 Desember 2021, Kanit Propam Polsek Panipahan Bripka. Cristony beserta Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat keberadaan diduga salah seorang pelaku berinisial AC sedang berada di dalam rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menggelandangbya ke Mapolsek. (yan)
Comments