Polres Labuhanbatu Ringkus 6 Pengedar Sabu-sabu, 2 Kakak Beradik dan 1 Ibu Rumah Tangga
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Dalam sepekan, aparat Sat Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus enam orang yang diduga pengedar sabu-sabu.
Sebanyak dua dari enam yang diringkus merupakan kakak beradik dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Dari pengedar, polisi mengamankan 100,80 gram sabu-sabu.
"Hasil kinerja selama sepekan, 6 tersangka dan 100,80 gram barang bukti diamankan," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubbag Humas, AKP. Murniati.
Dikatakan, keenam tersangka yaitu DBS alias Boby, 24, ditangkap Selasa (30/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan WR Supratman, Kel. Padang Matinggi, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, dengan barang bukti 6,20 gram bruto.
Kemudian dikembangkan, pada pukul 21.00 WIB berhasil menangkap AAN, 25 dan WTS, 25. Keduanya ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, dari mereka disita barang bukti sabu-sabu seberat 60,18 gram. Adapun WTS, kata Murniati, merupakan adik kandung dari DBS.
Selanjutnya dari penangkapan AAN dan WTS dikembangkan ke Desa Bajak, Kec. Portibi, Kab. Padang Lawas Utara, pada Rabu (1/12/2021) sekira pukul 05.00 WIB, berhasil menangkap SH, 26 yang perannya sebagai penghubung dengan jaringan yang ada di luar Rantauprapat.
Menurut keempat tersangka, mereka terobsesi mengedarkan sabu-sabu, karena tergiur dengan sepak terjang Man Batak, salah seorang bandar sabu-sabu terbesar di Rantauprapat, yang sudah ditangkap sebelumnya.
Lebih lanjut, Murniati menjelaskan, dari Desa Perkebunan Perlabian, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, seorang pengedar sabu-sabu, yakni DP, 21 juga ditangkap tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti 28,42 gram.
Sementara dari Labuhanbatu Utara (Labura), pada Kamis (2/12/2021) sekira pukul 18.20 WIB, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SN, 44 ditangkap di Jalan Perkebunan PT Smart, Padang Halaban, saat mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.
Setelah petugas melakukan penyelidikan secara penyamaran, darinya petugas menyita barang bukti 6,10 gram.
SN mengaku, terpaksa melakoni bisnis Narkoba karena himpitan ekonomi. Sementara suaminya berada di Lapas Rantauprapat akibat kasus Narkoba. (jr)
Comments